Sang Penulis Buku Jokowi Undercover "Bambang Tri" Dilaporkan ke Bareskrim Kasus Pencemaran Nama Baik

Sang Penulis buku “Jokowi Undercover”, Bambang Tri Mulyono, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/12) malam. Pria kelahiran Blora Jawa Tengah itu diduga melakukan pencemaran nama baik melalui buku tersebut terhadap Michael Bimo Putranto.

Pelapor tiba sekitar pukul 20.30 WIB malam ini di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, dengan membawa sejumlah alat bukti.

“Saya kuasa hukum bapak Machael. Pelaporan ini terkait dengan kasus pencemaran nama baik oleh Bambang Tri melalui bukunya berjudul Jokowi Undercover,” kata Kuasa Hukum Michael, saat tiba di Ruang Siaga Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (24/12).



Dalam buku tersebut, tepat di halaman 153, Bambang Tri menyebut bahwa ibu kandung Presiden Jokowi adalah ibu kandung Michael Bimo juga. Padahal, Michael mengaku tidak ada hubungan kekeluargaan dengan Presiden Jokowi. Michael, seperti diakui Lina, hanyalah Tim Sukses Jokowi pada saat maju sebagai calon Wali Kota Solo.

“Ini fitnah dan pencemaran nama baik. Kami merasa sangat keberatan dengan pelecehan yg dilakukan oleh bapak Bambang Tri,” kata Lina.



Terkait laporan tersebut, Lina membawa dua alat bukti, yakni buku berjudul “Jokowi Undecover” dan sebuah foto screenshot status Facebook Bambang Tri.

sumber : terasbintang.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sang Penulis Buku Jokowi Undercover "Bambang Tri" Dilaporkan ke Bareskrim Kasus Pencemaran Nama Baik"

Post a Comment

Berkomentarlah dengan sopan